Thursday, April 8, 2021

Resensi Novel Mariposa

RESENSI NOVEL

 "MARIPOSA"




Judul Buku          : Mariposa 

Penulis                 : Luluk HF 

Tebal Buku         : 482 Halaman

Penerbit               : Coconut Book 

Tahun Terbit     : 2018 


Sinopsis

Novel ini menceritakan sepasang teman SMA yang bernama Acha dan Iqbal. Acha mempunyai cinta yang tulus kepada Iqbal, akan tetapi Iqbal mempunyai sifat yang dingin, dan tidak mau berinteraksi terlalu banyak. Namun Acha pantang menyerah, bagi Acha, selagi Iqbal masih berwujud manusia, ia pasti bisa mendapatkan hatinya.


Namun seiring berjalannya waktu, Acha mulai lelah meyakini Iqbal agar ia dapat mengerti cinta tulusnya. Sudah banyak tantangan yang ia lewati tak kunjung dapat harapan yang ia inginkan. Pada suatu saat Acha menerima cinta tulus dari Juna sang ketua OSIS. Namun, Iqbal ternyata menyimpan rasa terhadap Acha sehingga Iqbal mencegah Acha agar tidak menerima cinta dari Juna.


Acha sangat kaget dan tidak percaya akan hal itu, lalu mereka berdua pun menjadi sepasang kekasih yang mengerti satu sama lain. Tercapai sudah harapan Acha yang ingin kenal dekat dengan seorang Iqbal.


Ketika sudah menduduki bangku kelas dua belas, Iqbal berencana untuk melanjutkan kuliah di luar negeri, sedangkan Acha memutuskan untuk kuliah di dalam negeri, dalam arti lain mereka terpaksa untuk berpisah. Sedih dan rasa duka menyelimuti mereka berdua, keluh kesah dalam memilih dan memutuskan tujuan hidup adalah sebuah rintangan besar yang harus mereka hadapi.


Setelah memakan waktu yang lama dalam menentukan dan mematangkan keputusan, pada akhirnya Iqbal yakin dengan keputusannya yaitu kuliah dengan Acha di dalam negeri, dengan kata lain mereka tidak jadi berpisah. Namun keputusannya tersebut sangatlah susah untuk diperjuangkan karena Iqbal perlu meyakini dirinya dan juga kedua orang tuanya.


Kelebihan

Novel ini berisikan cerita yang ringan dan mudah dimengerti oleh banyak pembaca novel. Cerita yang disajikan juga sangat mencerminkan kisah nyata yang kita alami di kehidupan sehari-hari. Watak tokoh yang ada dalam novel ini pun sangat sering kita jumpai di kehidupan kita, yang dimana hal tersebut menambah kesan realistis, seakan-akan pembaca benar-benar ada dalam cerita tersebut.


Kekurangan

Dikarenakan ceritanya sangat mudah kita jumpai di kehidupan sehari-hari, cerita sedikit mudah ditebak. Akan tetapi tidak mengurangi rasa romansa percintaan SMA yang disajikan dalam novel ini.

Tuesday, December 22, 2020

Agama dan Masyarakat

 Agama dan Masyarakat


A. Agama

    1. Pengertian Agama

    Agama menurut kamus besar bahasa indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

    Kata “agama” berasal dari bahasa sanksekerta yang berarti tradisi , sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali . Maksudnya dengan bereligi seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

    Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 negara kita sangat menjunjung tinggi tentang masalah agama yang berbunyi : ayat (1) negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa, ayat (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.


    2. Fungsi Agama

    Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian.

    Manusia yang berbudaya, menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi di mana peranan dipaksa oleh sanksi positif dan negatif serta penolakan penampilan, tapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu itu sendiri.

    Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial agama terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, sampai konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan dasar yang dapat dipenuhi oleh nilai-nilai duniawi, tapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transdental.

    Aksioma teori di atas adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan hilang dengan sendirinya. Teori tersebut juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik eksistensi manusia.

    Hal itu meliputi, Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian juga hal penting bagi keamanan dan kesejahteraannnya berada di luar jangkauan manusia itu sendiri. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya adalah terbatas, dan pada titik tertentu akan timbul konflik antara kondisi lingkungan dan keinginan yang ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat di mana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.

    Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.

  1. Fungsi agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat. Contohnya adalah sistem kredit dalam masalah ekonomi, di mana sirkulasi sumber kebudayaan suatu sistem ekonomi bergantung pada kepercayaan yang terjalin antar manusia, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama dengan jenji sosial mereka untuk membayar.
  2. Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi sakral. Sanski sakral itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.
  3. Fungsi agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.
  4. Fungsi agama sebagai sosialisasi individu adalah, saat individu tumbuh dewasa, maka dia akan membutuhkan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktifitasnya dalam masyarakat.

    Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Menurut Roland Robertson (1984), dimensi komitmen agama diklasifikasikan menjadi :

  1. Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu.
  2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
  3. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.
  4. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
  5. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.


C. Pelembagaan Agama

        Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya


1.     Islam : MUI

     MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.


2.       Kristen

a. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)

   PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”

b. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)

   Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup).


3.      Hindu : Persada

  Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.


4.      Budha : MBI

   Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.


5.  Konghucu : Matakin

     Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.

   Menurut Elizabeth K. Nottingham, 1954, terdapat tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat yaitu:

  1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai- nilai sakral. Pada masyarakat ini agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak dan  nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secara keseluruhan
  2. Masyarakat-masyarakat pra-industri yang sedang berkembang. Pada masyarakat ini, agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai. Agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
  3. Masyarakat-masyarakat industri sekular. Pada masyarakat ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan sehingga tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama.


D. Agama, Konflik dan Masyarakat

    Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.

    Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.

    Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.

    Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

    Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yang secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.

    Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.


E. Konflik Yang Ada Dalam Agama dan Mayarakat

    Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.

    Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.

    Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

    Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yang secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.

    Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.

REFERENSI :


https://nindakurniawati.blogspot.com/2017/12/tugassoftskill-bab9-adgamadan.html

http://yulistny.blogspot.com/2016/01/makalah-isd-agama-dan-masyarakat.html

http://mahendraxacti.blogspot.com/2013/11/agama-dan-masyarakat.html

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

 Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan


A. Ilmu Pengetahuan

1. Pengertian Ilmu Pengetahuan

“Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua ata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.. Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :

  • Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
  • Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
  • Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.

Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.

Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta - fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.

2. Sikap Ilmiah

Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :

  1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
  2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
  3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
  4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.


B. Teknologi

1. Pengertian Teknologi

Teknologi adalah sebuah pengetahuan yang ditujukan untuk menciptakan alat, tindakan pengolahan dan ekstraksi benda. Istilah “teknologi” telah dikenal secara luas dan setiap orang memiliki cara mereka sendiri memahami pengertian teknologi. Teknologi digunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam kehidupan kita sehari-hari, secara singkat; kita bisa menggambarkan teknologi sebagai produk, proses, atau organisasi. Selain itu, teknologi digunakan untuk memperluas kemampuan kita, dan yang membuat orang-orang sebagai bagian yang paling penting dari setiap sistem teknologi yang ada dan berkembang disekitarnya.

Teknologi juga merupakan aplikasi dari sains untuk memecahkan masalah. Tapi apa yang harus kita ketahui adalah bahwa teknologi dan sains adalah subyek yang berbeda yang bekerja dari tangan-ke-tangan untuk menyelesaikan tugas tertentu atau memecahkan suatu masalah tertentu.


2. Ciri-Ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat

Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
  • Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
  • Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis.
  • Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.
  • Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
  • Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebuadayaan.
  • Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip sendiri.


3. Ciri-Ciri Teknologi Barat

Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi Barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segelintir orang atau kelompok yang bermodal besar. Ciri-ciri teknologi Barat tersebut adalah:

  • Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll. Sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
  • Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
  • Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemanjuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.


C. Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai

Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.

Istilah ilmu diatas, berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah (epistemologi) yang merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah (èkegiatan meyusun tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau deduksi-hipotesis-verifikasi). Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman diluar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertasi mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa pembalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau UtusanNya).

Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki 3 (tiga) komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya dimana ketiganya erat kaitannya dengan nilai moral yaitu:

Ontologis (Objek Formal Pengetahuan)

Ontologis dapat diartikan hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya

Epistemologis

Epistemologis seperti diuraikan diatas hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan.

Aksiologis

Aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.

Kaitan ilmu dan teknologi dengan nilai moral, berasal dari ekses penerapan ilmu dan teknologi sendiri. Dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:

Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan lainnya dikorbankan demi teknologi.

Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asa moral atau nilai-nilai. Golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan.


Nampaknya ilmuwan golongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran” dibidang ilmu dan teknologi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.


D. Kemiskianan

1. Pengertian Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
  2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
  3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah[1]tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.


2. Ciri - Ciri Manusia Yang Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan

Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  • Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
  • Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
  • Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
  • Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
  • Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga ( 3 ) unsur :

  • Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
  • Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
  • Kemiskinan buatan.

3. Fungsi Kemiskinan

Menurut teori Fungsionalis dari Statifikasi (tokohnya Davis), kemiskinan memiliki sejumlah fungsi yaitu:

Fungsi Ekonomi

Penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).

Fungsi Sosial

Meninmbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.

Fungsi Kultural

Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.

Fungsi Politik

Berfungsi sebagai kelompok gelisan atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.


REFERENSI :

https://marsiaayohana12.wordpress.com/2018/01/14/bab-9-isd-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/

http://suci_k.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/14979/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan%288%29.pdf

Saturday, December 5, 2020

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

 PERTENTANGAN SOSIAL dan INTEGRASI MASYARAKAT


Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.

Masalah yang terjadi dalam kehidupan itu sangatlah bermacam-macam karena setiap individu itu mempunyai suatu kepentingan sendiri-sendiri yang berikabatkan suatu perbedaan suatu kehidupan sosial yang terjadi dalam bermasyarakat.


Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :

1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang

2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri

3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama

4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi

5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain


Diskriminasi dan Ethosentris

Pengertian Diskriminasi

Diskriminasi ialah perlakuan pembedaan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung terhadap orang atau kelompok dengan didasarkan pada gender,ras, agama,umur, status sosial, status ekonomi, bahasa, keyakinan politik, atau karakteritik yang lain.


Penyebab Timbulnya Diskriminasi

Diskriminasi timbul dari beberapa aspek, yaitu:

  • Diskriminasi timbul akibat dari latar belakang sejarah.
  • Diskriminasi timbul akibat Perkembangan sosio-kultural dan situasional.
  • Diskriminasi bersumber dari factor kepribadian.
  • Diskriminasi timbul akibat perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.


Pengertian Etnosentrisme

Etnosentrisme adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain.

Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.

Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.


Pertentagan dan Ketegangan dalam Masyarakat

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :

  1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
  3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

  1. Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
  2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
  3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.


Golongan – golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:

  1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
  2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
  3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
  4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu


Pengertian Integrasi Sosial

Integrasi Sosial adalah:adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:

  1. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
  2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
  3. Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten


Integrasi Nasional

Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.

Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.

Integrasi Nasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi nasional, antara lain:

  1. perbedaan ideologi
  2. kondisi masyarakat yang majemuk
  3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
  4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:

  1. mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
  2. membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
  3. menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
  4. membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing

SUMBER

http://fradhika-virgantara.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html

http://maretapuspitasari93.blogspot.com/2011/11/bab-9-prasangka-diskriminasi.html

http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/

http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/


Sunday, November 22, 2020

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

A. Masyarakat Perkotaan, Aspek - Aspek Positif dan Negatif

1. Pengertian Masyarakat

Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :

1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu

2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu

3. J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil

4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

2. Syarat - Syarat Menjadi Masyarakat

Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.

  • Ada sistem tindakan utama.
  • Saling setia pada sistem tindakan utama.
  • Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
  • Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.


3. Pengertian Masyarakat Kota

  • Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  • Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
  • Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  • Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
  • Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.


4. Tipe - Tipe Masyarakat

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam:

Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dll.

Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:

  • masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
  • masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya


5. Perbedaan Antara Pedesaan dan Perkotaan

Apa saja perbedaan desa dan kota selain pengertian dan ciri-ciri yang dimiliki masing-masing? Setidaknya ada 7 perbedaan mendasar antara desa dan kota. Berikut ini perbedaan desa dan kota yang dapat dilihat dari kehidupan nyata masyarakat:

1. Kepadatan Penduduk

Perbedaan desa dan kota yang paling menonjol adalah kepadatan penduduk didalamnya. Walaupun tidak ada ukuran atau jumlah yang pasti, namun secara umum dan jelas terlihat bahwa kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi dibanding dengan kepadatan penduduk pada desa. Mengapa bisa demikian, karena biasanya sebagian masyarakat desa akan berpindah ke kota untuk mengadu nasib dengan pemikiran bahwa kesempatan kerja di kota lebih besar dari pada di desa.

Kepadatan penduduk antar desa dan kota juga dapat berpengaruh terhadap pola pembangunan perumahan, dimana bangunan di kota lebih cenderung ke arah vertikal, sedangkan di desa lebih cenderung ke arah horizontal. Kondisi tersebut dapat dilihat dari bangunan-bangunan tinggi di kota, dapat berupa perusahaan, rumah, dan lainnya dibanding dengan di desa.


2. Lingkungan Hidup

Perbedaan yang mencolok kedua adalah lingkungan hidup di desa dan di kota. Lingkungan hidup di desa biasanya masih dekat dengan lingkungan alam asli atau alam bebas, sehingga wilayah pedesaan lebih banyak didominasi oleh ruang terbuka hijau. Kondisi tersebutlah yang juga mengarahkan masyarakat desa pada sistem ekonomi yang cenderung ke sistem agraris atau pertanian.

Kondisi lingkungan hidup di desa sangat berbeda dengan lingkungan hidup di kota yang lebih banyak di dominasi oleh bangunan tinggi, lapisan beton, dan aspal. Hal tersebut berpengaruh pada kebersihan udara dan suasana yang di hasilkan. Udara di desa akan cenderung bersih dan segar serta memiliki suasana yang tenang, sedangkan udara di kota lebih cenderung panas dan kotor karena polusi udara dari banyaknya kendaraan berlalu lalang di jalan, selain itu juga suasana di kota bisa terbilang bising jauh dari ketenangan.


3. Sistem Perekonomian

Perbedaan sistem perekonomian di desa dan di kota menyangkut aspek mata pencaharian masyarakatnya. Selain lingkungan hidup di desa yang mendorong masyarakatnya ke sistem agraris, namun tingkat kepadatan penduduk dan ketersediaan nya lahan juga mendorong sektor perekonomian primer lebih berkembang di desa.

Sektor perekonomian primer yang berkembang di desa seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, hingga peternakan. Sedangkan tingkat kepadatan penduduk dan kurangnya ketersediaan lahan di kota mendorong sektor perekonomian sekunder seperti industri, dan sektor perekonomian tersier seperti jasa lebih berkembang di kota.


4. Stratifikasi Sosial

Adanya perbedaan sistem perekonomian di desa dan di kota juga mendorong adanya perbedaan stratifikasi sosial diantara keduanya. Sektor ekonomi sekunder dan tersier yang lebih berkembang di kota pasti memerlukan banyak keahlian khusus dan spesifik dibandingkan kebutuhan pada sektor perekonomian primer di desa. Oleh sebab itu, jenis lapangan pekerjaan di kota juga relatif lebih banyak atau bersifat heterogen dibandingkan di desa.

Kondisi tersebut juga berpengaruh pada perbedaan penghasilan yang didapatkan oleh masyarakat desa dan masyarakat kota, dimana diversitas pekerjaan yang menyebabkan terjadinya variasi penghasilan yang tinggi terutama di kota. Kondisi tersebut mengakibatkan perbedaan yang mencolok antar yang kaya dengan yang miskin di kota dibanding di desa yang masyarakatnya cenderung terlihat sama, sebagai salah satu contoh ketimpangan sosial di masyarakat kota.


5. Corak Kehidupan

Perbedaan desa dan kota yang kelima adalah mengenai corak kehidupan masyarakatnya. Dimana corak kehidupan di desa lebih relatif homogen, atau hanya memiliki satu macam latar belakang yang sama. Kehidupan di desa juga cenderung sama saja dari waktu ke waktu, hal ini dapat disebabkan karena adanya nilai dan norma di desa yang masih terus dijadikan sebagai pedoman dan sulitnya perkembangan terjadi di desa.

Berbeda dengan desa, corak kehidupan di kota lebih bersifat heterogen, atau bermacam-macam. Penduduk atau masyarakat kota biasanya berasal dari latar belakang yang berbeda beda, seperti perbedaan etnik atau suku, agama, dan lain sebagainya. Sehingga nilai dan norma yang ada di kota mudah memudar karena mudahnya aspek-aspek perubahan sosial masuk serta mudahnya perkembangan sosial terjadi di kota.


6. Pola Interaksi

Pola interaksi yang terjadi di desa dan di kota juga cenderung berbeda, dimana biasanya di masyarakat kota tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan masyarakat sekitarnya atau bahkan dengan tetangganya sendiri. Hal ini yang mendorong masyarakat kota pada umumnya tidak terbiasa untuk bergantung pada orang lain. Oleh sebab itu, masyarakat kota cenderung memiliki sifat individualis dan bersifat rasional, sehingga rasa kekeluargaan dan keakraban masyarakat di kota kurang terasa dibanding di desa.

Karena berbeda dengan di kota, masyarakat desa cenderung mudah membangun atau memiliki hubungan kekeluargaan dengan masyarakat sekitar maupun dengan tetangganya. Dimana masyarakat desa biasanya lebih menekankan pada unsur saling bergantung satu sama lain dan unsur kebersamaan. Kondisi tersebut juga merupakan salah satu contoh paguyuban dan patembayan dalam masyarakat desa dan kota.


7. Solidaritas Sosial

Perbedaan yang terakhir adalah pada aspek solidaritas sosial yang dipengaruhi oleh pola interaksi yang berlangsung di desa maupun di kota. Pola interaksi di desa yang lebih cenderung mementingkan unsur kekeluargaan dan kebersamaan akan menghasilkan suatu upaya untuk menciptakan suatu keserasian dan kesatuan sosial. Kondisi tersebut yang membuat solidaritas sosial di desa menjadi tinggi, karena masyarakatnya biasa bergantung satu sama lain.

Hal ini juga berpengaruh pada penyelesaian masalah di desa yang lebih ke arah musyawarah atau kekeluargaan, dan konflik atau masalah sosial yang diusahakan untuk dapat dihindari. Berbeda terbalik dengan desa, di kota penyelesaian konflik cenderung mengarah pada sifat formal bukan dengan musyawarah bersama. Kondisi tersebut juga disebabkan karena masyarakatnya yang bersifat individualis dan lebih mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan bersama. Sehingga faktor terjadinya masalah sosial lebih mudah muncul di kota di banding di desa.

Itulah beberapa perbedaan kota dan desa yang dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari penjelasan diatas dapat dilihat bahwa perbedaan desa dan kota sangatlah signifikan, namun perlu diingat juga bahwa walaupun berbeda namun desa dan kota saling bergantung satu sama lain. Masyarakat kota tidak akan bisa hidup tanpa masyarakat desa begitu pun sebaliknya. Demikian penjelasan mengenai perbedaan desa dan kota, semoga dapat bermanfaat.


B. Hubungan Desa dan Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a). Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

Sebab-sebab Urbanisasi :

1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya(Push factors)

2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :

Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,

Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.

Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.

Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.

Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :

Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan

Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.

Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.

Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.

Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).


C. Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Desa dan Kota

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.

Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.

Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.

Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.

Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :

Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .

Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.

Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak ,maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.

Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.


D. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi

a. Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini diharapkan dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang. Demi perbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan

b. Karya: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

c. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.

d. Suka: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian

e. Penyempurna: unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

E. Fungsi Eksternal Kota

Fungsi eksternal kota:

  • Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
  • Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas

Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :

  • Produksi barang dan jasa
  • Terminal dan distribusi barang dan jasa.

Simpul komunikasi regional/global

Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.


F. Masyarakat Pedesaan

1. Pengertian Desa

Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :

  • Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
  • Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan

Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :

  • Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  • Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  • Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  • Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

  • Konflik
  • Kontraversi
  • Kompetisi
  • Kegiatan pada masyarakat pedesaan


2. Ciri - Ciri Desa

Dikutip dari Geografi Kota dan Desa (2014) karya Daldjoeni, ada tiga ciri desa yang bisa membedakannya dari kota. Berikut tiga ciri dan penjelasannya:

  • Desa dan masyarakatnya sangat dekat dengan alam. Kegiatan mereka sangat bergantung pada iklim dan cuaca.
  • Penduduk desa merupakan satu unit kerja dan unit sosial. Dengan jumlah yang tak besar, mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian.
  • Ikatan kekeluargaan penduduk desa lebih kuat dengan penduduk lain.

Sementara, dikutip dari Tradisi, Agama, dan Akseptasi Modernisasi Pada Masyarakat Pedesaan Jawa (2016), Khairudin menjabarkan ciri desa dari masyarakatnya. Berikut ciri-ciri masyarakat desa:

  • Pekerjaan bersifat homogen atau sama. Masyarakat desa lebih banyak bergantung pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan
  • Masyarakat berukuran kecil. Jumlah penduduknya tidak sebanyak di kota. Pertumbuhannya juga tidak masif. Ini dikarenakan penduduk desa harus mempertimbangkan keseimbangan potensi alam.
  • Kepadatan penduduk tergolong rendah. Rasio antara luas wilayah dengan penduduknya kecil. Ini bisa terlihat dari rumah di desa yang masih punya pekarangan dan tidak menempel dengan tetangganya.
  • Lingkungan fisik, biologis, dan sosial budaya masih terjaga dengan baik.
  • Diferensiasi sosial rendah. Tak banyak perbedaan antara warga satu dengan lainnya. Penduduknya punya kesamaan dalam hal pekerjaan, adat istiadat, bahasa, bahkan hubungan kekerabatan.
  • Stratifikasi sosial yang tidak terlalu mencolok. Kelas atau tingkatan sosial masyarakat desa tidak terlalu banyak dan lebar.
  • Mobilitas sosial masyarakat relatif rendah. Pekerjaan dan ikatan masyarakat yang terbatas membuat masyarakat desa tak butuh kerap bepergian.
  • Interaksi sosial masyarakat desa lebih intensif. Komunikasinya juga bersifat personal sehingga antara satu dengan yang lainnya saling mengenal.
  • Solidaritas sosial pada masyarakat pedesaan sangat kuat. Ini karena mereka punya kesamaan ciri, sosial, ekonomi, budaya, dan tujuan hidup.
  • Kontrol sosial masyarakat pedesaan dilakukan lewat norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Ada sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar. Tradisi lokal masyarakat desa masih kuat. Tradisi diturunkan dari generasi ke generasi.


3. Ciri - Ciri Masyarakat Pedesaan

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

  • Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
  • Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
  • Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
  • Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
  • Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.


4. Macam - Macam Pekerjaan Gotong Royong

Ada beberapa pekerjaan gotong- royong yaitu :

  • kerja bakti dalam memberdohkan lingkungan pedesaan
  • gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
  • gotong royong dalam membuat rumah
  • gotong royong apabila tetangga ada yang hajatan.


5. Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.

Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.


6. Macam - Macam Gejala Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan mengenal berbagai macam gejala sosial, khussunya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan social. Gejala- gejala social itu adalah :

Konflik ( Pertengkaran )

Pertengkaran-Pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.

Kontraversi ( Pertentangan )

Pertentangan ini bisa disebabkan oleh peruibahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna ( black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

Kompetisi ( Persiapan )

Masyarakat pedesaan adalah manusia pada biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negative.


7. Sistem Budaya Petani Indonesia

Adapun beberapa sistem pentani di indonesia yaitu :

  • Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup
  • Mereka menganggap alam itu tidak menakutkan jika terjadi bencana
  • Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja sama.


8. Unsur - Unsur Desa

Bebrapa Unsur yang terdapat pada desa yaitu :

  • Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
  • Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
  • Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
  • ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.


9. Fungsi Desa

Fungsi desa adalah:

  • desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
  • desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
  • desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll.


G. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.

Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.

  • Sederhana
  • Mudah curiga
  • Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  • Mempunyai sifat kekeluargaan
  • Lugas atau berbicara apa adanya
  • Tertutup dalam hal keuangan mereka
  • Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  • Menghargai orang lain
  • Demokratis dan religius
  • Jika berjanji, akan selalu diingat

Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.

Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

  • Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
  • orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
  • Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
  • jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
  • interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

 ILMU SOSIAL DASAR

Pelapisan sosial

1. Pengertian Pelapisan Sosial

Stratifikasi terdiri dari kata dasar ‘strata’ yang diartikan sebagai ‘tingkatan’. Secara konsep, stratifikasi sosial merupakan pembedaan anggota masyarakat secara vertikal atau hirarkis. Stratifikasi sosial juga dikenal dengan istilah pelapisan sosial. Pada konsep stratifikasi sosial, masyarakat kita diibaratkan seperti kue lapis. Kue lapis menjadi utuh karena terdiri dari lapisan-lapisan yang membentuknya, ada lapisan yang berada dibawah, ditengah maupun diatas. Begitupula dengan masyarakat, ada individu yang berada pada lapisan sosial tinggi dan ada yang rendah. Masing-masing individu dengan beragam latar belakang sosial, politik dan ekonomi tidak pernah berada pada posisi yang sejajar (horizontal), melainkan bertingkat-tingkat (vertikal).


Dalam hal ini, konsep stratifikasi juga erat kaitannya dengan konsep kelas sosial. Ada individu yang dikategorikan berasal dari kelas atas, kelas menengah dan jelas bawah. Kelas sosial individu dilatarbelakangi oleh kekuasaan, kekayaan dan prestise. Secar lebih rinci, kelas sosial diartikan sebagai kumpulan individu dengan kesamaan karakterisitk yang berada pada lapisan sosial tertentu.

2. Terjadinya Pelapisan Sosial

Sebab asasi mengapa muncul adanya pelapisan sosial dalam masyarakat tidak hanya disebabkan karena ada perbedaan, namun karena kemampuan manusia menilai perbedaan itu dengan menerapkan berbagai kriteria.


3. Perbedaan Sistem dalam Pelapisan Masyarakat

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :

>Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;

>Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;

>Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;

>Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;

Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.


2) System pelapisan masyarakat yang terbuka

Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:

– Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.

– Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.


3) System pelapisan social campuran

Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.


4. Teori Tentang Pelapisan Sosial

Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:

a. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

b. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

c. Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).


Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:

• Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.

• Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.

• Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.

• Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :

• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.

• Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas

• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.

• Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.

Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.


KESAMAAN DERAJAT

1. Pengertian Kesamaan Derajat

Kesamaan Derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.


2. Pasal - Pasal dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak

Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.


Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.

Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.

Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.


3. Empat Pokok Hak Asasi dalam Empat Pasal yang Tercantum dalam UUD

Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-lain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.


Ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :

a. Hak Hidup (life)

b. Hak Kebebasan (liberty)

c. Hak Memiliki (property)


Ketiga hak tersebut merupakan hak yang fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Adapun macam-macam hak asasi manusia dapat digolongkan sebagai berikut :

a. Hak asasi pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contohnya : hak beragama, hak menentukan jalan hidup, dan hak bicaara.

b. Hak asasi politik, yaitu yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contohnya : hak mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam pemilu, berorganisasi.

c. Hak asasi ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya : hak memiliki barang, menjual barang, mendirikan perusahaan/berdagang, dan lain-lain.

d. Hak asasi budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contohnya : hak mendapat pendidikan, hak mendapat pekerjaan, hak mengembangkan seni budaya, dan lain-lain.

e. Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dah pemerintahan, yaitu hak yang berkaiatan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contohnya : hak mendapat perlindungan hukum, hak membela agama, hak menjadi pejabat pemerintah, hak untuk diperlakukan secara adil, dan lain-lain.

f. Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contohnya : dalam penyelidikan, dalam penahanan, dalam penyitaan, dan lain-lain.


2. Berbagai Instrumen HAM di Indonesia :

1) Pembukaan UUD 1945

Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :

a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”


2) Batang Tubuh UUD 1945

Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :

a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),

b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),

c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),

d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).

Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J, sebagaimana tercantum berikut ini :


HAK ASASI MANUSIA

Pasal 28 A

Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.


Pasal 28 B

1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.


Pasal 28 C

1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.


Pasal 28 D

1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.


Pasal 28 E

1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran. memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggakannya, serta berhak kembali.

2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.


Pasal 28 F

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.


Pasal 28 G

1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dan ancaman kelakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan alau perlakuan yang rnerendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suara politik dari negara lain.


Pasal 28 H

1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapalkan lingkungan hid up yang baik dan sehal serfa berhak memperoleh pefayanan kesehatan

2) Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat.

4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.


Pasal 28 I

1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif

3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, Terutama pemerintah.

5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.


Pasal 28 J

1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan partimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.


ELITE DAN MASSA

1. Pengertian Elite

Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :

a) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

b) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.

c) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.

d) Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.

Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.


2. Fungsi Elite dalam Memegang Strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini

didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.


3. Pengertian Massa

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.


4. Ciri - Ciri Massa

Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:

(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.

(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.

(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.



Strategi Pengujian Perangkat Lunak

Strategi Pengujian Perangkat Lunak  Metrik Untuk Pemeliharaan (Maintenance) Stabilitas Produk Perangkat Lunak: Metrik ini memberikan indikas...